Istimewanya Makanan Organik- Banyak orang mulai memburu makanan organik, karena lebih sehat ? Tetapai apakah anda tahu apa makanan organik ?
Sederhanya makanan organik adalah makanan yang diolah dari bahan makan yang terbebas dari paparan kimia. Bahan makanan seperti ini dihasilkan oleh budidaya petanian tanpa kimia (baik pupuk maupun obat) serta bukan dihasilkan dari bahan makanan rekayasa genetik.
Bahan makan organik, dihasilkan oleh petani yang memiliki konsep pelestarian lingkungan dan keberlangsungan alam.
Di Indonesia, lembaga yang berwenang untuk mengesahkan produk organik adalah Sertifikasi Pangan Organik Institute (LSPO). Saat ini di Nusantara, hanya 40 persen atau 9.000 hektar dari 22.000 hektar lahan organik telah disertifikasi secara nasional maupun internasional, dan hanya 20 persen yang bersertifikat nasional.
Istimewanya Makanan Organik- Departemen Pertanian AS (USDA) memberikan persyaratan untuk sertifikasi produk organik, yaitu ketika memenuhi kriteria sebagai berikut:
– Produk organik 100 persen. Tidak ada bahan-bahan lain ditambahkan atau dibuat benar-benar organik.
– Produk organik. Produk harus mengandung bahan-bahan organik setidaknya 95 persen.
– Dibuat dengan bahan-bahan organik. Produk yang mengandung bahan-bahan organik 70 persen. Namun, produk ini tidak mendapatkan segel USDA sertifikasi pada kemasan tapi mungkin daftar bahan-bahan organik tertentu.
– Mengandung bahan organik. Produk yang mengandung bahan-bahan organik kurang dari 70 persen, tidak menampilkan segel USDA tetapi mungkin daftar bahan-bahan organik tertentu pada panel informasi paket ini.
Meskipun meningkatnya popularitas makanan organik seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat kesehatan dan perlindungan lingkungan, tidak semua persepsi dan asumsi tentang makanan organik sudah benar.
Jadi apa yang fakta dan apa sebenarnya yang salah?
Makanan organik mengandung pestisida lebih sedikit: Benar ! Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk membunuh hama pada tanaman. Zat kimia ini sangat sering digunakan dalam metode pertanian konvensional, di mana pestisida masih menempel pada makanan yang kita makan.
Makanan organik tidak mengandung bahan-bahan buatan. Benar ! Salah satu aturan yang paling ditekankan dalam produk organik adalah larangan bahan buatan termasuk pengawet, pemanis buatan, pewarna dan perasa, dan monosodium glutamat.
Istimewanya Makanan Organik- Makanan organik mendukung go-green: Benar !
Metode penanaman dan perawatan produk organik yang lebih ramah lingkungan seperti mengurangi polusi air, udara dan tanah; mengurangi erosi tanah, meningkatkan kesuburan tanah dan menggunakan lebih sedikit energi. Mengurangi penggunaan pestisida juga mempengaruhi hewan (terutama burung dan binatang kecil) dan orang-orang yang tinggal dekat dengan peternakan.
Jika banyak orang beranggapan bahan makan organik tidak perlu dicuci, itu salah besar. Tetap saja buah sayur organik perlu dicuci agar bebas dari kotooran debu, bakteri, atau sisa-sisa kompos pada buah dan sayur organik.
Di Indonesia, perbincangan pangan organik telah ramai dilakukan, mulai dari diskusi komunitas sampai dengan kampanye-kampanye di masyarakat. Penelitian terkait juga sudah dilakukan, misalnya yang dilakukan oleh Anggia Dwi Akbari, peneliti dari Departemen Gizi Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (IPB) meneliti mengenai persepsi konsumen terhadap aspek gizi dan kesehatan pangan organik pada tahun lalu.
Dari total responden 120 orang, sebanyak 100 orang adalah bukan anggota komunitas konsumen organik, dan sisanya 20 orang adalah anggota komunitas konsumen organik. Penelitian menemukan 95 persen responden punya motivasi membeli pangan organik adalah karena bahan pangan organik dianggap lebih sehat. Sedang, 56,67 persen responden menyatakan bahwa manfaat utama yang ingin mereka dapatkan dari pangan organik adalah untuk menjaga kesehatan.
Pengertian organik sendiri mengacu pada cara petani menanam dan memproduksi produk pertanian. Praktik-praktiknya dirancang untuk memenuhi tujuan untuk mengurangi polusi, sehingga dalam prosesnya menghindari keterlibatan pupuk kimia, pestisida, antibiotik, hormon pertumbuhan, dan rekayasa genetika.
Dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengawasan Pangan Olahan Organik, mencantumkan pengertian pangan organik, sebagai pangan yang berasal dari suatu lahan pertanian organik yang menerapkan praktik pengelolaan yang bertujuan untuk memelihara ekosistem dalam mencapai produktivitas yang berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma, hama, dan penyakit, melalui beberapa cara seperti daur ulang sisa tumbuhan dan ternak, seleksi dan pergiliran tanaman, pengelolaan air, pengolahan lahan, dan penanaman serta penggunaan bahan hayati pangan.