SELAMAT HARI HAM SEDUNIA 2020, RECOVER BETTER

SELAMAT HARI HAM SEDUNIA 2020, RECOVER BETTER

Selamat Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2020, Recover Better – Stand Up for Human Rights! Setiap 10 Desember setiap tahunnya selalu dirayakan oleh penduduk dunia sebagai Hari HAM. Apakah Moms sudah mengetahui bagaimana asal- usul Hari HAM sedunia?

Sekilas tentang asal- usul Hari HAM sedunia

Hari HAM sedunia lahir pada 72 tahun yang lalu, tepatnya 10 Desember 1948, saat Deklarasi Universal tentang HAM diadopsi oleh PBB. Deklarasi Universal HAM adalah sebuah dokumen penting yang menjadi batu loncatan bagi pengakuan hak asasi manusia. Tujuan dari Deklarasi HAM yaitu untuk menetapkan standar hidup bersama bagi seluruh masyarakat dunia.

Dalam deklarasi tersebut, disebutkan bahwa HAM perlu dilindungi oleh peraturan hukum agar orang- orang menghindari tindakan anarkis sebagai upaya menentang kelaliman dan penindasan. Negara- negara Anggota PBB pun berjanji untuk mencapai kemajuan dalam penghargaan dan penghormatan umum terhadap HAM dan kebebasan asasi.

Dalam pasal 2 Deklarasi Universal HAM disebutkan bahwa setiap manusia, tak ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain, memiliki HAM yang harus dihormati.

Saat pertama kali diadopsi, Deklarasi HAM diklaim sebagai standar umum penghargaan HAM untuk semua orang dan semua bangsa. Mengutip dari Office of The High Commissioner, Deklarasi HAM memang bukan sebuah dokumen yang mengikat. Dokumen tersebut terinspirasi oleh lebih dari 60 instrumen HAM.

Recover Better, Stand Up for Human Rights

Tema HAM 2020, Recover Better- Stand Up for Human Rights sejalan dengan permasalahan yang sedang dihadapi dunia saat ini, yaitu Covid-19. Selama masa pandemi Covid-19 tidak sedikit kita dengar masalah pelanggaran HAM. Berita terbaru yang sedang viral tentang pelanggaran HAM yaitu kasus korupsi 2 menteri kita, Menteri Sosial dan Menteri Perikanan dan Kelautan. Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian Indonesia terombang- ambing, banyak masyarakat terpaksa di-PHK, justru menjadi celah yang dimanfaatkan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Mengutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan Mensos, Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada para rakyat terdampak Covid-19 berupa paket sembako senilai 300 ribu rupiah. Di sisi lain, Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo terlibat kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Dua kasus memprihatinkan tersebut sudah cukup membuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah melemah. Pelanggaran HAM yang semena- mena dilakukan oleh pejabat tinggi negara, apalagi di tingkat Menteri Kabinet merupakan indikasi bahwa pelaksanaan dan penerapan HAM mulai bobrok.

Pulihkan praktik HAM, pulihkan masyarakat dari Covid-19

Kasus Covid-19 menyebabkan kesenjangan ekonomi, diskriminasi, ketidaksetaraan dan kemiskinan meningkat. Mengutip dari tirto.id, salah satu upaya yang dapat kita bersama lakukan untuk memulihkan HAM di masa Covid-19 yaitu mendorong partisipasi dan solidaritas. Mendorong penyuaraan pemulihan pembangunan pasca Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk menjaga HAM.

Meskipun dokumen Deklarasi Universal HAM sudah berumur 72 tahun, tetapi isi pasal- pasalnya masih tetap relevan dengan kehidupan saat ini. Setiap manusia terlahir bebas dan setara. Setiap manusia berhak mendapat kebebasan HAM yang sama. HAM patut diperjuangkan, baik itu HAM pribadi maupun sesama. Di hari HAM sedunia ini, mari kita bersama introspeksi diri dan mulai membangun solidaritas untuk membangun hubungan kemanusiaan yang lebih kuat.

Di tengah pandemi Covid-19, banyak ketidaksetaraan, diskriminasi, dan kesenjangan yang semakin meningkat. Yuk, Moms, ikut kawal, bangun dan pastikan HAM tetap terlaksana.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan