HARI TANI NASIONAL 2020 DAN KESEJAHTERAAN PETANI INDONESIA

HARI TANI NASIONAL 2020 DAN KESEJAHTERAAN PETANI INDONESIA

Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Hari Tani Nasional adalah wujud untuk memperingati dan mengenang sejarah kaum petani serta upaya untuk mensejahterakan kehidupan petani Indonesia.

Sudah tahukah Anda tentang sejarah Hari Tani Nasional?

Melansir dari Sari Agri, Eka Farm ingin mengajak Anda sekeluarga untuk memahami sejarah Hari Tani Nasional. Usaha untuk membuat panitia yang mengurus tentang agraria di Indonesia dimulai sejak tahun 1948 sejak ibukota Indonesia berkedudukan di Yogyakarta. Akan tetapi, dalam praktiknya, terjadi perombakan panitia agraria yang pertama dibentuk di Yogyakarta dan berulang kali panitia tersebut mengalami berbagai perubahan. Panitia Agraria baru resmi berdiri secara stabil dan mengesahkan RUU yang mengatur tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria pada 24 September 1960. Pada tanggal itu terbentuk UU Pokok Agraria yang menjadi titik awal lahirnya hukum pertanahan baru. UU Pokok Agraria menggantikan produk hukum agraria kolonial. Kelahiran UUPA bertujuan untuk mengembalikan hak- hak para petani dan kesejahteraannya yang sebelumnya direnggut oleh kepentingan negara kolonial dan feodal pada masa itu.

Pertanian organik di Indonesia

Pertanian organik di Indonesia mulai dicanangkan secara resmi dan digiatkan oleh Pemerintah sejak tahun 2010. Akan tetapi, realisasinya, pada tahun itu Pemerintah belum siap untuk mengaktualisasi rencana peranian organik. Rencana pertanian organik di Indonesia baru mulai teraktualisasi sejak tahun 2014. Akan tetapi, penggunaan pupuk kimia mulai dikurangi sejak tahun 2010 dan di beberapa daerah, pertanian organik mulai digencarkan.

Hari Tani Nasional 2020: Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama dengan wakil presiden Jusuf Kalla, yaitu pada tahun 2014- 2019, Presiden membuat program prioritas Nawa Cita 9 program prioritas). Reforma agraria dan kedaulatan pangan adalah salah satu program Nawa CIta tersebut. Setelah pergantian pemerintahan ada tahun 2019, Presiden Joko WIdodo kembali memasukkan program reforma agraria dan kedaulatan pangan dalam periode kedua pemerintahannya bersama wakil presiden KH. Ma’ruf Amin.

Mengutip dari laman Serikat Petani Indonesia, secara garis besar, program reforma agraria menargetkan redistribusi tanah seluas 9 juta hektar melalui skema Tanah Obyek Reforma Agraira (TORA). Akan tetapi, dalam realisasinya, program tersebut memang belum menunjukkan keberhasilan karena ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia.

Pedoman utama kebijakan agraria dan pertanian di Indonesia haruslan menjamin hak atas tanah bagi petani serta kedaulatan pangan yang mengedepankan pangan diproduksi oleh keluarga petani skala kecil. Kebijakan agraria dan pertanian di Indonesia sudah selayaknya dipatuhi semua pihak dan selalu dikontrol agar kesejahteraan petani skala kecil pun terjamin.

Bagaimana nasib kesejahteraan para petani di Indonesia?

SPI menyebutkan implementasi reforma agraira masih lambat sehingga berdampak langsung terhadap kedaulatan pangan di Indonesia. Para petani di Indonesia masih banyak yang belum mendapatkan jaminan atas tanah yang dikuasainya dan tidak ada jaminan alih fungsi lahan pertanian. Di samping itu, masih sering terjadi konflik agraria yang berdampak pada performa petani Indonesia untuk memproduksi pangan untuk keluarga maupun masyarakat tidak optimal.

Mengingat pesan Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno

Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, pernah berkata, “Hidup matinya sebuah negara, ada di tangan sektor pertanian negara tersebut”. Sektor pertanian adalah tonggak penyuplai utama pangan masyarakat di suatu negara. Kedaulatan pangan di Indonesia sudah selayaknya menjadi perhatian penting Pemerintah Indonesia. Menjamin kesejahteraan petani, memperhatikan hak- hak petani, dan mendukung program swasembada pangan lokal adalah beberapa usaha untuk mencapai Indonesia mandiri pangan.